Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Okt 2023 14:57 WIB ·

Pj Wali Kota Langsa Cek Kendaraan Dinas


 Pj Wali Kota Langsa Cek Kendaraan Dinas Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd mengecek kendaraan dinas di halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Senin (23/10/2023).

“Kendaraan Dinas merupakan aset Daerah sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pendapatan asli daerah,” kata Syaridin.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat dalam hal pengelolaan aset khususnya terkait penatausahaan kendaraan ini dan kendaraan tersebut wajib memakai plat dinas atau plat merah.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek, Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran Pemanfaatan atau penggunaan Pengamanan dan pemeliharaan dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,
sehingga aset daerah ini mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan,” sebutnya.

Lebih lanjut, pentingnya Inventarisasi aset atau kekayaan daerah yang ada saat ini adalah bagian dari penyempurnaan manajemen aset negara secara keseluruhan.

Pertama, katanya, akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan operasional dibawah pengguna barang atau pemakai kendaraan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman  pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Kedua, akan mengingatkan kepada Kepala OPD atau pengguna barang, untuk melakukan perawatan atau pemeliharaan dan pengamanan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya, agar fasilitas ini senantiasa terus dapat dipergunakan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas ini dapat menertibkan kendaraan dinas dan dapat melihat langsung fisik atau kondisi kendaraan, keakuratan data serta surat-surat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa,” tandasnya.

Hadir dalam apel kendaraan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Camat dalam Wilayah Pemerintah Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.
Trending di Aceh