Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Okt 2023 14:57 WIB ·

Pj Wali Kota Langsa Cek Kendaraan Dinas


 Pj Wali Kota Langsa Cek Kendaraan Dinas Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd mengecek kendaraan dinas di halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Senin (23/10/2023).

“Kendaraan Dinas merupakan aset Daerah sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pendapatan asli daerah,” kata Syaridin.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat dalam hal pengelolaan aset khususnya terkait penatausahaan kendaraan ini dan kendaraan tersebut wajib memakai plat dinas atau plat merah.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek, Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran Pemanfaatan atau penggunaan Pengamanan dan pemeliharaan dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,
sehingga aset daerah ini mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan,” sebutnya.

Lebih lanjut, pentingnya Inventarisasi aset atau kekayaan daerah yang ada saat ini adalah bagian dari penyempurnaan manajemen aset negara secara keseluruhan.

Pertama, katanya, akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan operasional dibawah pengguna barang atau pemakai kendaraan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman  pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Kedua, akan mengingatkan kepada Kepala OPD atau pengguna barang, untuk melakukan perawatan atau pemeliharaan dan pengamanan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya, agar fasilitas ini senantiasa terus dapat dipergunakan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas ini dapat menertibkan kendaraan dinas dan dapat melihat langsung fisik atau kondisi kendaraan, keakuratan data serta surat-surat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa,” tandasnya.

Hadir dalam apel kendaraan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Camat dalam Wilayah Pemerintah Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh