Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 21 Apr 2024 21:08 WIB ·

Perkosa Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi


 Perkosa Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang ayah inisial U (41) warga Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh tega melecehkan dan memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terungkap dari keterangan istri pelaku  NH (31), sebelumnya korban yang masih berusia 15 tahun itu menceritakan kepada ibunya tentang terjadinya pelecehan seksual yang dialami dirinya oleh ayah kandungnya sendiri U (41).

Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban (istri pelaku) melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas lalu  kemudian diarahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan dari istri pelaku, Personel Sat Reskrim polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari Sabtu malam (20/04) pelaku U (41) berhasil diamankan di rumah orang tuanya dalam wilayah Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/50/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tanggal 15 April 2024 tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual dan Perkosaan Terhadap Anak, sebagaimana di maksud dalam  Pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan  tindak pidana Pelecehan Seksual dan Perkosaan Terhadap Anak.” Ucap Rifki

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini berada di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh