Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Feb 2026 11:30 WIB ·

Penertiban Pasar, Satpol PP Langsa Robohkan Lapak Liar


 Penertiban Pasar, Satpol PP Langsa Robohkan Lapak Liar Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar di pasar Kota Langsa tepat di samping Langsa Town Square (Latos). Selasa, (03/02/2026).

Selain TNI/Polri, di lokasi juga tampak personel Dinas Perhubungan Kota Langsa menjaga lalulintas jalanan pasar dalam mengatasi kemacetan.

Sekretaris Satpol PP, Muhammad Tarmizi SE MM, didampingi jajaran mengatakan pembongkaran ini dalam rangka penertiban pasar, dilaksanakan sejak Senin, 02 Februari 2026 kemarin melalui surat pemberitahuan kepada para pedagang karena berjualan di area yang dilarang.

Sebelum dirobohkan, kata Tarmizi, sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya dilokasi tersebut juga sudah mengamankan barang dagangannya, hanya tersisa bangunan lapak saja dilokasi.

“Alhamdulillah, pagi ini pembongkaran sisa lapak yang merupakan tempat jualan 12 pedagang buah sudah kita lakukan,” ucap Tarmizi.

Tarmizi menjelaskan, bahwa pembongkaran yang semestinya dilakukan kemarin, terpaksa baru hari ini dilakukan karena ada negoisasi dengan pedagang yang meminta penangguhan 1×24 jam terkait dengan lapak baru mereka oleh Disperindagkop.

“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mau dibongkar lapaknya, karena sebelumnya sudah meminta waktu penangguhan 1×24 jam. Sehingga pembongkaran hari ini berjalan dengan baik,” terangnya.

“Terima kasih juga kepada para personel Satpol PP yang sudah melakukan pembongkaran lapak liar. Saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak TNI, Polisi dan Dishub yang membantu kami dalam pembongkaran hari ini di pasar Langsa,” ungkap Tarmizi.

Untuk diketahui, sebelumnya ada enam lapak yang telah dirobohkan Satpol PP dan 12 pedagang buah yang lapaknya dibongkar hari ini juga sudah ditentukan oleh Disperindagkop untuk pindah dan bergabung dengan pedagang di pasar (pajak) sayur Langsa.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh