Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Apr 2024 18:20 WIB ·

Pemko Langsa Sampaikan LKPJ 2023 pada Paripurna DPRK


 Pemko Langsa Sampaikan LKPJ 2023 pada Paripurna DPRK Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 pada rapat Paripurna DPR Kota Langsa, Senin (22/04/2024).

Pj. Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, diwakili Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Ali Musafa mengatakan kewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Rapat Paripurna ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2023 telah berakhir.

Penyusunan LKPJ Wali Kota Langsa Tahun 2023 yang di sampaikan kepada DPRK Langsa ini berdasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Lalu, Hasil Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 15 huruf a meliputi: Capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya, katanya.

LKPJ Kota Langsa akhir Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa (APBK) Tahun Anggaran 2023.

Adapun hal yang disampaikan Ali Mustafa dalam laporan ini meliputi ;
1. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 serta Penerimaan dari Pendapatan Transfer.
2. Pengelolaan Belanja Daerah Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 yang terealisasi dari target yang telah ditetapkan.
3. Pembiayaan Daerah terealisasi 100% yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Kemudian, permasalahan dalam penyelenggaraan urusan secara umum pada tahun 2023 adalah terbatasnya penerimaan daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Penerimaan Asli Daerah untuk melaksanakan semua kegiatan pembangunan. Namun hal tersebut dapat dimaksimalkan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing OPD tetap berjalan sesuai rencana.

“Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPR Kota Langsa yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Langsa Tahun Anggaran”, tutup Ali Musafa.

Hadir pada acara paripurna LKPJ Wali Kota Langsa, Forkopimda, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Ketua MPU,  MAA, MPD, Baitul Mal  Kota Langsa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua PKK, Organisasi Wanita, Ketua Parpol, Organisasi Profesi, Ormas, LSM, wartawan, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.

Makan Badan Jalan, Satpol PP Langsa Tertibkan Pedagang Liar di Pasar

18 Juni 2025 - 10:44 WIB

Trending di Aceh