Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk Anggota DPRK Langsa dengan total Rp.12 Miliar lebih.
Plt. Kepala BPKD Kota Langsa, Ir. Maimun ST MSM menyampaikan, bahwa TPP ASN Kota Langsa selama dua bulan untuk Januari dan Februari 2026 telah dibayarkan sejak hari Selasa (10/03) lalu dan sampai hari ini masih dibayarkan sesuai amprahan dari Dinas (OPD) masing-masing.
“Pembayaran TPP ASN sudah kita mulai sejak Selasa kemarin dan sampai hari ini masih kita bayarkan sesuai amprahan dari OPD masing-masing,” ucap Maimun. Kamis (12/03/2026).
Selanjutnya Maimun menjelaskan, kenapa TPP ASN tidak dibayarkan serentak pada hari Selasa kemarin karena amprahan yang masuk dari OPD tidak secara bersamaan.
“Jadi OPD yang cepat masuk amprahan kita bayar terus. Sampai hari ini juga masih kita bayarkan untuk TPP ASN,” sebutnya.
Adapun pembayaran TPP ASN Kota Langsa dengan total sebesar Rp.12.404.487.054,- tersebut untuk bulan Januari dan Februari Tahun 2026.
Maimun menambahkan, selain TPP ASN, pihaknya juga akan membayarkan THR tahun 2026 dengan jumlah sekitar Rp.20 Miliar lebih, sehingga total TPP dan THR semuanya Rp.32.996.796.011,-
Sedangkan pembayaran THR kepada ASN (PNS dan PPPK), serta Wali Kota Langsa, Wakil Wali Kota dan anggota DPRK Langsa ini masih dalam proses.
“Untuk THR tahun 2026 dengan total sebesar Rp.20.592.308.957,- ini sedang kita proses. Insyaa Allah besok sudah cair,” ungkap Maimun.












