Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Jun 2025 19:56 WIB ·

Pemko Langsa – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan


 Pemko Langsa – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Rabu (11/06/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa yang dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Kajari Langsa Efrianto ,S.H. M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa serta undangan lainnya.

Turut diserahkan secara simbolis Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan Pekerja Rentan Petani dan Nelayan di Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu mengatakan sebagai daerah yang terus berkembang, Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.

“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” ungkap Wali Kota Langsa.

Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” jelas Jeffry Sentana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Langsa Heru Siswanto menyampaikan semoga pada tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.

“Apresiasi dan terimakasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tutup Heru Siswanto .

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh