Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 21 Jan 2020 08:47 WIB ·

Pemda DKI Harus Komitmen Penerapan Perda Pelestarian Budaya Betawi


 Pemda DKI Harus Komitmen Penerapan Perda Pelestarian Budaya Betawi Perbesar

Jakarta, wartanusa.id – Forum Warga Bersatu RW 002 Kelurahan Pondok Kopi mengadakan “SOSIALISASI PERDA No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi” di Balai Warga RT 003 RW 002 Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur hari Senin (20/1/2020).

Acara Sosialisasi dihadiri Adi Kurnia Setiadi, SH., MH (Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra ), M.Ichwan Ridwan Boim (Penggiat Budaya Betawi), Ketua RT dan masyarakat RW 002 kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Dalam sambutannya Adi Kurnia Setiadi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pondok Kopi khususnya RW 002 yang telah hadir , dan pernah mendukungnya pada Pemilu 2019 lalu. Menjelaskan bahwa beliau akan menunaikan janji yang selama kampanye pemilu 2019 disampaikan. Pemilu 2019 telah selesai sekarang harus bersatu. Forum sosialisasi perda ini merupakan salah satu wadah tatap muka resmi selain reses dan merupakan hak konsitituen di daerah pemilihan. Pondok Kopi’ merupakan wilayah yang memiliki pupulasi masyarakat Betawi cukup besar, makanya wajar jika perlu dilakukan sosialisasi perda nomor 4 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Bang Boim panggilan akrab M.I.Ridwan yang juga menjabat Ketua DPD Bamus Betawi Jakarta Utara dalam paparannya, menjelaskan bahwa “Perda Nomor 4 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi masih belom optimal disosialisasikan , masih banyak masyarakat yang belum faham bahkan belum mengetahui sama sekali tentang keberadaan perda tersebut. Padahal jika perda ini bisa dilaksanakan dan diterapkan pemerintah DKI maka Bang Boim yakin bahwa keberadaan budaya Betawi bukan hanya terjaga dan terpelihara dengan baik, tapi dapat berkembang dan mampu memberikan manfaat langsung secara ekonomi bagi masyarakat yang ada di Jakarta.

Masih banyak bangunan milik Pemda DKI yang belum ada ornamen khas Betawi atau ikon budaya Betawi sesuai pergub no.11 tahun 2017.

Masyarakat dapat berpartisipasi optimal mengembangkan kesenian dan usaha kuliner yang bisa di produksi dan bisa dijual kepada masyarakat yang difasilitasi pemerintah dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Pemerintah harus memiliki komitmen kuat melaksanakan dan menerapkan perda nomor 4 tahun 2015″. Berpendapat M. Ridwan di wawancarai. (M. Reza Pahlevi)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Trending di Aceh