Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Pelaku pembacokan ayah kandung hingga tewas di Aceh Tamiang diduga alami gangguan jiwa akibat mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo, Sabtu (08/05/2021) mengatakan bahwa menurut informasi yang diperoleh, dari hasil penyelidikan pihaknya memang benar bahwa tersangka pernah mengalami gangguan jiwa akibat kosumsi narkoba.
“Dimana pada tahun 2020 lalu sudah pernah di rawat di RSU Zainal Abidin Banda Aceh,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi, lanjutnya, setelah pelaku TMA (24) melakukan pembacokan terhadap ayahnya, ia langsung mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri dengan sebilah parang yang digunakan untuk membacok ayahnya sendiri.
“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwaan karena penyalahgunaan narkoba. Saat ini unit Intel Polsek Kejuruan Muda bersama Sat Intelkam terus melakukan koordinasi dengan pihak Polsek untuk pengungkapan kasus tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jum’at kemarin (07/05/2021) telah terjadi pembacokan terhadap ayah kandung TM (44) oleh anaknya TMA (24) di Dusun Paya Batu, Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang sekira pukul 12.40 Wib sehingga menewaskan korban TM sekira pukul 17.30 Wib di RSUD Aceh Tamiang.












