Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Sumut · 14 Jul 2020 23:29 WIB ·

PC PMII Medan Geruduk Kejati Sumut Diduga Terdapat Sejumlah Proyek Bermasalah di Dinas PU


 PC PMII Medan Geruduk Kejati Sumut Diduga Terdapat Sejumlah Proyek Bermasalah di Dinas PU Perbesar

Wartanusa.id – Medan | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Medan kembali geruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, untuk melakukan aksi unjuk rasa menyoalkan sejumlah proyek yang telah selesai dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Selasa (14/07/2020).

Ketua PC PMII Kota Medan, Rahmat Ritonga, memimpin langsung Aksi unjuk rasa itu, pihaknya mendesak pihak Kejati Sumut agar menindaklanjuti dan meriksa Pengguna Angaran (PA), Penjabat Pembuat Komtimen (PPK) serta rekanan dalam pelaksaan pekerjaan proyek Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan Di Jl. Denai Kec. Medan Denai Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Medan dengan anggaran kegiatan lebih kurang Rp 10 miliar.

“Kami menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spek pada perjanjian konrak temuan dilapangan lapisan permukaan bergelombang, sambungan Satu hamparan bidang jalan beton dengan hamparan bidang beton lainnya tidak lurus. Kami duga mutu campuran jalan beton tidak sesuai dan diduga proses mutu perkerjaan jalan beton rendah,” Jelas Rahmat dalam orasinya.

Tidak hanya itu, massa aksi juga membeberkan sejumlah proyek lainnya yang mereka duga pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis seperti Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan di Jalan Mandala (Lanjutan) Kecamatan Medan Denai Tahun 2017 Anggaran Kegiatan sekira Rp 6 miliar lebih.

Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan di Jalan Denai M/D Jalan Ar. Hakim s/d Simpang Jalan Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai Tahun Anggaran 2016 dengan Anggaran Kegiatan Rp 3 miliar lebih yang mereka duga terjadi kerugian negara dalam pelaksanaannya.

“Jika lembaga penegak hukum tidak cepat memeriksa dan memanggil orang-orang yang paling bertanggungjawab dalam pelaksaan pekerjaan tersebut, maka kami akan melakukan aksi kembali di Kejati Sumut,” tegas Rahmat mengakhiri orasinya.

Setelah menyampaikan orasi dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumut, massa aksipun langsung membubarkan diri.

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KEPOIN Minta APH Tangkap Penyebar Spanduk Provokatif Prabowo-Gibran di Medan

8 Desember 2023 - 11:30 WIB

Ketum KEPOIN, Sakti Khan Tambunan.

Istri Gubsu Pastikan Hadiri Pelantikan IKA-FE UISU

18 Mei 2022 - 12:45 WIB

Pengurus IKA-FE UISU foto bersama Istri Gubernur Sumut di kediamannya.

Belum Sampai 24 Jam, Polsek Pancur Batu Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan di Desa Bandar Baru

3 September 2020 - 17:29 WIB

Kepedulian IPI Sumut Salurkan Bantuan ke Pemulung

28 Juli 2020 - 22:25 WIB

Mulya Koto: Terimakasih Bapak Kapoldasu, Atensinya Untuk Anak Saya

10 Juli 2020 - 16:33 WIB

DPP MPSU Desak Plt Walikota Medan, Tinjau Parit Dijalan Menteng Dua Yang Sudah Tak Layak

27 Juni 2020 - 07:49 WIB

Trending di Sumut