Rohul, Wartanusa.id – Agenda tahunan maulid atau milat tuan guru Syeikh Abdul Wahab Rokan al-kholidi naqsabandi, insya Allah akan tetap di laksanakan setiap tahunnya pada tanggal 19 Rabi’ul Akhir setiap bulan Arabnya atau bulan qomariah
Untuk itu perlu payung Hukum berupa Peraturan Bupati Rokan Hulu ( perbup ) tentang pelaksanaan kegiatan milad
Kepada pihak pemerintah terkait (Camat dan Kades ), tokoh masyarakat dan kita semua perlu mengusulkan dan mendorong adanya Payung Hukum akan Agenda tahunan kegiatan Maulid atau Milad Tuan Guru ini, sehingga ada pegangan kita melakukan kegiatan yang di maksud setiap tahunnya, ungkap Ismail datuk podano montoi.

Mengapa perlu adanya perbup :
Karna kegiatan ini sudah mendapat restu secara adap kesuluan yakni dari pernyataan alm Tuan Guru Syeikh Hasyim Al-Sarwani yaitu
” Sekali di Besilam Langkat ( Haul ) nya dan sekali di Rantau Binunag Sakti (Milad) nya.
Mudah mudahan dengan dibuat nya dalam Peraturan Bupati Rohul ( perbup) sesuai dengan pernyataan alm Tuan Guru Syeikh Hasyim Al-Sarwani di lancar kan urusan kita Aamin.
Semoga upaya kita dalam penyelenggaraan kegiatan besar ini akan berhasil berupa Peraturan Bupati pada awal tahun 2020 sudah kita dapatkan, sehingga persiapan kegiatan miladnya tahun kedepan akan lebih baik dan sukses. Aamiin
Salam
Ismail dt. Podano Montoi
(Nuri)















