Langsa | Oknum ASN yang terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ternyata Sekdes Gedubang Aceh.
Hal ini dibenarkan dengan pernyataan Camat Langsa Baro yang dikonfirmasi wartanusa.id melalui via telpon selular (5/11)
Camat Langsa Baro, Zaldy Sofyan, STTP, MSP, Ia menyesalkan kejadian tersebut, karna sebelumnya kita sudah sering mensosialisasikan tentang bahaya narkoba apalagi mengkonsumsinya.
“Biarkan dilakukan proses hukum apabila yang bersangkutan benar-benar terbukti mengkonsumsinya,” terang Zaldy
Kemudian Zaldy juga membiarkan proses hukum berjalan sekaligus sambil menunggu hasilnya.
“Biarkan proses berjalan sambil menuggu hasil dari Polres dan BNN Kota Langsa,” ujar Zaldy
Sebelumnya Oknum PNS tersebut digerebek pada Jum’at (1/11) siang di kawasan blok PJKA, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.