Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Feb 2025 15:58 WIB ·

Muslim A Gani: Kritik Pergantian Plt Sekda, Ketua DPRA Dinilai tak Sejalan dengan Gubernur


 Muslim A Gani: Kritik Pergantian Plt Sekda, Ketua DPRA Dinilai tak Sejalan dengan Gubernur Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Ahli hukum, Muslim A Gani, SH, MH, CPM menanggapi kritikan Ketua DPRA Zulfadli terkait pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah kepada Alhudri yang dinilai tidak sejalan dengan Gubernur Muzakir Manaf.

Menurut Muslim, Plt Sekda adalah kader Pemerintah Pusat maka penunjukan Plt menjadi kewenangan mutlak Gubernur Aceh sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Saya menduga bahwa Ketua DPRA tidak sejalan dengan kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem,” kata Muslim kepada wartawan, Kamis (20/02/2025).

Muslim menjelaskan, penunjukan Plt Sekda Aceh itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor:3 Tahun 2018, Tentang Pejabat sekretaris Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor:91 Tahun 2019, Tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah.

Maka dari itu, ia meminta kepada Ketua DPR Aceh sebelum mengeluarkan statemen agar terlebih dahulu membaca aturan-aturan yang ada. Sehingga, tidak blunder bagi dirinya sendiri.

“Saya tegaskan pergantian itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan langkah yang diambil oleh Mualem sudah benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Zulfadli, Rabu kemarin (19/02/2025), menegaskan bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur sehingga tidak sah dan batal demi hukum.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh