Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah PWI Aceh Serahkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Banjir Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT

Jakarta · 23 Nov 2019 08:48 WIB ·

Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero)


 Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero) Perbesar

Kab. Bekasi, Wartanusa.id – Dari hasil penindakan dari Petugas ( P2TL ) PLN rayon Babelan dalam kasus P4 ( Non Pelanggan atau bukan Pelanggan ) mengenai pencurian aliran listrik langsung tanpa Meteran atau KWH yang dilakukan oleh seorang aparatur Desa sukatenang di rumahnya beralamat kampung.Babakan, RT.002/RW.001, Desa.Sukatenang, kecamatan.Sukawangi, kabupaten Bekasi.

Lembaga Investigasi Badan advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ) DPC Bekasi raya akan mengirim kan surat somasi kembali kepada PT.PLN (Persero).

Setelah meminta konfirmasi kepada kepala Divisi investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ), Ainsyam, mengatakan, lembaga investigasi Bapan akan mengirimkan Surat somasi yang akan dilayangkan kembali ke PLN Area Bekasi
Jl. Cut Mutia, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17113, Katanya.

” Surat somasi yang ke dua dari Bapan ke PT.PLN ( Persero ) dengan tujuan guna menanyakan seperti apa regulasi dan tindakan PLN terhadap pelaku dugaan pencurian aliran listrik ( P4 ) yang berdampak kerugian negara, Karena somasi yang pertama PLN langsung ngambil tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik”, terang, Ainsyam, Kepala Investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara, Jumat (22/11/2019 ).

Lanjutnya, oleh karena itu bapan dan masyarakat ingin tahu kejelasan sanksi apa yang akan di tindak lanjut dari PLN rayon Babelan mengenai pencurian listrik P4 ( Non pelanggan atau bukan Pelanggan ), tegasnya.

( Dirham )

Artikel ini telah dibaca 488 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna

3 Oktober 2023 - 21:17 WIB

Logo Akreditasi Paripurna.

Dua Balon Ketua KNPI Langsa Siap Bertarung di Musda

15 September 2023 - 20:54 WIB

Tim PKM Dosen USCND Langsa Latih dan Serahkan Mesin Pengolahan Limbah kepada Pengrajin Souvenir

11 September 2023 - 14:14 WIB

GP Ansor Aceh Timur Gelar Diklat Angkatan ke-2

8 September 2023 - 20:55 WIB

Gelapkan Sepmor Kredit, Seorang Nasabah Adira Langsa Divonis 10 Bulan Penjara

30 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Ilustrasi

Syaridin Jabat Pj Wali Kota Langsa

29 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Trending di Aceh