Wartanusa.id – Langsa | Sebanyak lima partai politik nasional (Parnas) di Kota Langsa dinyatakan gugur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, sebagai peserta pada Pemilihan Umum 2024.
Koordinator Teknis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, Senin (15/05/2023) menyebutkan bahwa ada empat Partai Nasional (Parnas) yang tidak mendaftar dan dinyatakan gugur, sedangkan satu Parnas lainnya berkasnya ditolak.
“Kelima Parnas tersebut yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Perindo dan PSI yang berkasnya ditolak,” sebut Samsul.
Sementara itu, sebanyak 13 Parnas dan 6 Partai Lokal (Parlok) yang telah mendaftarkan para Bacalegnya ke KIP Kota Langsa hingga penutupan akhir pendaftaran tepat Minggu dini hari (14/5/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Adapun rincian 13 Parnas yang telah mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelora dan Partai UMMAT.
Kemudian, terdapat 6 Parlok yang telah terdaftar yaitu Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai SIRA dan Partai Aceh Sejahtera (PAS).
Sedangkan untuk jumlah total Bacaleg dari 19 Parlok yang telah terdaftar di KIP Kota Langsa terdapat sebanyak 468 calon, dengan perserta laki-laki 227 orang dan perempuan 191 orang.
Adapun rincian pembagian Bacaleg dalam Daerah Pemilihannya (Dapil) adalah 93 calon dengan laki-laki 50 orang dan perempuan 43 orang untuk Dalil 1 Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian, di Dapil 2 Kecamatan Langsa Lama dan Langsa Timur ada 128 calon dengan laki-laki 77 orang dan perempuan 51 orang. Lalu di Dapil 3 Kecamatan Langsa Baro ada 151 calon, laki-laki 92 orang dan perempuan 59 orang dan terakhir untuk Dapil 4 Kecamatan Langsa Barat ada 96 calon, laki-laki 58 orang dan perempuan 38 orang.
“Dokumen yang telah diajukan ke KIP Kota Langsa akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon dan akan dilaksanakan mulai hari ini 15 Mei sampai 25 Juni 2023 mendatang,” pungkas Samsul Bahri.