Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Feb 2021 16:03 WIB ·

LBH Bening : Penyertaan Modal untuk PT Pekola sesuai Aturan


 Foto : Direktur LBH Bening, Sukri Asma. Perbesar

Foto : Direktur LBH Bening, Sukri Asma.

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma sebut penyertaan modal untuk pengelolaan objek wisata kepada PT Pekola sesuai aturan.

Menurutnya, taman Hutan Kota Langsa merupakan aset Pemko Langsa, sementara PT. Pekola adalah pihak mengelola secara komersil terhadap objek wisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota Langsa.

“Jadi, penyertaan modal tersebut dinilai sesuai aturan, ibarat kata memberi uang kepada anak mengembangkan usaha, kan ga salah,” celotehnya mengumpamakan. Rabu (10/02/2021).

Dijelaskannya, PT. Pekola merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sudah sepantasnya dimodali oleh pemerintah setempat.

“Bahkan, bukan hanya pemerintah siapapun boleh memodalinya, apalagi Pemko Langsa yang memang memiliki kuasa penuh atas aset wisata yang dikelola PT Pekola,” paparnya lagi.

Lanjut Sukri, sepengetahuannya suntikan dana tersebut digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas bertujuan agar banyak dikunjungi wisatawan dan akhirnya dapat meningkatkan PAD Kota Langsa.

“Di samping itu, perlu diketahui, objek wisata tersebut dibangun oleh Pemko Langsa bukan dibangun oleh Walikota, jadi aset itu ya punya masyarakat Langsa,” pungkasnya.

Oleh karenanya sangat keliru bila ada pemberitaan terkait penyertaan modal dari Pemko Langsa merupakan pencucian uang (Money Laundry). Karena Money Laundry itu merupakan uang hasil kejahatan, tutupnya.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][jnews_element_ads compatible_column_notice=”” ads_type=”image” ads_image=”22164″ ads_image_tablet=”22164″ ads_image_phone=”22164″][/jnews_element_ads][/vc_column][/vc_row]

Artikel ini telah dibaca 280 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Delapan Pencuri Granit RS Regional Langsa

22 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Trending di Aceh