Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 1 Des 2019 10:00 WIB ·

Kombes Pol. Dr. Sulastiana S.I.p., S.H., M.S.I., Jadi Pembicara Pada Rakernas IV Artipena


 Kombes Pol. Dr. Sulastiana S.I.p., S.H., M.S.I., Jadi Pembicara Pada Rakernas IV Artipena Perbesar

Tasikmalaya, Wartanusa.id – Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan situasi Indonesia Darurat Narkoba, Polri Bersama Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya baik pemberantasan maupun pencegahan. Belum lama ini BNN bersama Polda Jabar melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba pil PCC yang berlokasi Kelurahan Gununggede, Rt. 002/008, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, yang jika dihitung dapat menghindarkan jutaan orang dari ketergantungan narkoba jenis ini.

Salah satu upaya itu yakni dengan bekerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Sebagai bentuk tekad bersama dalam rangka perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia terutama dilingkungan Kampus.

Sabtu (30/11/2019), Kombes (Pol) Dr. Sulastiana, SIP, SH, Msi di daulat menjadi pembicara pada RAKERNAS IV ARTIPENA yang dilaksanakan di Hotel Marbella Dago Pakar, dimana rakenas IV ARTIPENA mengangkat tema “Artipena Sebagai Mitra Strategis Di Bidang P4GN Menuju Terwujudnya Kampus Bersih Narkoba”.

Pada kegiatan yang bertujuan agar lingkungan Kampus terbebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang itu diikuti mahasiswa dan dosen seluruh indonesia yang tergabung dalam satgas anti narkoba. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa sangatlah berat tugas yang di emban Satgas yang telah terbentuk di setiap kampus karena mereka harus menciptakan lingkungan kampus bebas Narkoba, serta menciptakan lingkungan sekitar kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Selain itu mereka juga harus menginisiasi program, mengedukasi, memberikan informasi untuk mendukung penegakan hukum, juga memfasilitasi upaya rehabilitasi jika diperlukan. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi
Trending di Aceh