Langsa | Pengambilan sumpah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Langsa oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, DR Nurnaningsih Amriani,SH,MH, akan dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRK Langsa setempat pada Senin, 30 Desember 2019.
“Ia benar, Insyaallah pelantikan Ketua DPRK Langsa akan berlangsung Senin (30/12) mendatang,” ujar Sekretaris Dewan DPRK Langsa, Syamsul Bahri, S.Ag, Selasa (24/12).
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan prosesi pelantikan, “termasuk sudah mencetak undangan dan segera disebarkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, kata Syamsul penetapan Zulkifli Latif sebagai Ketua DPRK Langsa berdasarkan hasil musyawarah bersama Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kota Langsa dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Langsa yang dimediasi pihak Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh dengan terpilihnya secara demokrasi Zulkifli Latif, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa periode 2019-2024 di Hotel Harmoni, Senin (28/10) lalu.
Pelantikan Ketua Defenitif DPRK Langsa, Zulkifli Latif sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1859/2019 tentang peresmian dan pengangkatan Ketua DPRK Langsa, ditetapkan di Banda Aceh tanggal 16 Desember 2019 ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam SK tersebut memutuskan dan menetapkan, pertama, meresmikan pengangkatan saudara Zulkifli Latif dari Partai Aceh Kota Langsa sebagai Ketua DPRK Langsa masa jabatan tahun 2019-2024.
Kedua, pengucapan sumpah sebagai pimpinan DPRK Langsa dipandu oleh Ketua PN Langsa dalam rapat paripurna DPRK Langsa.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagai mestinya.
“SK Gubernur Aceh tentang peresmian dan pengangkatan Ketua DPRK Langsa ini kita terima pada Jumat (20/12/2019) lalu,” Demikian tutup Syamsul.