Wartanusa.id – Langsa | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menciduk seorang pemuda ZU (33) berprofesi sebagai pedagang ikan di pinggir jalan dengan mengantongi dua paket sabu di saku celana.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman,S.T.K., S.I.K, Senin (14/06/2021) mengatakan pemuda tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dijelaskan Kasat, pelaku ZU ditangkap pada Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 14.00 Wib di pinggir jalan Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang-bukti dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram yang ditemukan di dalam saku celana miliknya,” jelasnya.
Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.












