Wartanusa.id – Langsa | Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra resmi mengundurkan diri sejak 13 Maret 2026.
“Benar, sejak Jumat, 13 Maret 2026, saya sudah melayangkan surat pengunduran diri ke BKPSDM dan telah saya upload diaplikasi MyASNBKN,” sebut Nursal, Ahad, 15 Maret 2026.
Nursal juga menyampaikan, bahwa sebelum ia melayangkan surat pengunduran diri. Ia telah berkomunikasi dan meminta izin kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
Ketika dikonfirmasi alasan mengundurkan diri. Nursal hanya mengatakan alasan kesehatan. Dan, dirinya berharap siapapun penggantinya bisa lebih baik.
“Siapapun pengganti saya nantinya bisa bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.












