
Wartanusa–Berita bahagia bagi para siswa. Ujian Nasional yang kerap menjadi momok menakutkan penentu kelulusan akhirnya di tiadakan sementara (moratorium) oleh pemerintah. Dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, penghentian itu menurut rencana dimulai pada 2017.
“Hasil kajian kami sudah memutuskan paling tidak untuk sementara ujian nasional itu dimoratorium,” kata Muhadjir (25/11/2016) di kantornya.
Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengkaji sejak lama atas pelaksanaan ujian nasional, hingga akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menghentikannya. Berdasarkan amanat Nawacita yang diprogramkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengkajian ulang dan evaluasi terhadap pelaksanaan ujian nasional memang harus dilakukan.
Ada banyak alasan mengapa rencana moratorium ujian nasional itu harus dilakukan. Salah satunya menurut Muhadjir adalah lantara kondisi keberanekaragaman negara Indonesia. “Karena itu, ujian nasional dalam batasan-batasan tertentu tidak dapat mengakomodasi (keanekaragaman),” ucapnya.
Mendikbud juga mengutarakan bahwa moratorium ujian nasional dilakukan di semua lapisan atau lini pendidikan formal di Indonesia, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA). Sebagai gantinya, ujian kelulusan siswa akan tetap diadakan namun bersifat regional atau dikembalikan ke daerah masing-masing.
Walaupun ujian akan dilaksanakan masing-masing di setiap daerah, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaanya. Namun, Muhadjir juga mengatakan bahwa ujian nasional bisa saja diberlakukan kembali hingga moratorium itu dicabut. “Ya nanti kami lihat dulu,” pengkasnya.