Wartanusa.id – Hashtag #JokowiTakutFPI menjadi trending topic di Indonesia kemarin. Hashtag ini merupakan ekspresi cuitan yang diungkapkan oleh netizen atas kekecewaan mereka menganggap bahwa pemerintah tidak berbuat cukup banyak untuk menekan organisasi massa (FPI) yang memaksa siapapun yang bekerja di mall-mall tertentu untuk tidak ikut-ikutan dalam perayaan Natal seperti memakai topi natal dan aksesoris Natal lainnya.
Seperti melihat respons dari trending topic yang mencuat, Presiden Jokowi mentweet pada kemarin malam meyakinkan netizens bahwa pemerintah tidak mendukung organisasi massa garis keras manapun dalam hal ini yang dimaksud adalah FPI (Front Pembela Islam).
Aparat hukum jangan ragu menindak tegas ormas yg melawan hukum dan meresahkan masyarakat –Jkw
— Joko Widodo (@jokowi) December 19, 2016
“Penegak hukum tidak pelu ragu untuk bertindak tegas terhadap organisasi massa yang melanggar hukum dan menyebabkan gangguan dalam masyarakat,” Presiden Jokowi dalam cuitannya di lini masa Twitter beberapa saat lalu.
Cuitan Jokowi ini seakan direspons oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, yang pada hari Minggu (18/12) mengeluarkan pernyataan mengingatkan seluruh kepolisian di Indonesia bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia dan bahwa polisi harus bertindak terhadap kelompok-kelompok yang menggunakannya untuk membenarkan bertindak melakukan sweeping dan sebagainya yang dianggap sebagian orang meresahkan masyarakat.
Dengan demikian diharapkan cuitan Jokowi ini akan membantu mencegah terulangnya insiden seperti sweeping yang dilakukan oleh ormas yang mengaku FPI dalam kegiatan menyidak pusat-pusat bisnis atau mall yang memberlakukan pegawai Muslimnya untuk memakai atribut Natal seperti yang terjadi di salah satu mal di kota Surabaya pada hari Minggu (18/12) oleh FPI Jawa Timur.
Kegiatan sweeping yang dilakukan FPI Jawa Timur ini memang tidak dilarang oleh kepolisian Surabaya akan tetapi dalam menjalankan aksi sweepingnya, FPI Surabaya dikawal oleh petugas kepolisian setempat.
Namun menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal yang ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal bahwa aksi yang dilakukan FPI Jawa Timur bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai ta’aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Terutama atribut Natal.
“Aksi yang dilakukan teman-teman FPI Jawa Timur bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016,” kata Iqbal, Minggu (18/12)
(as)