Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 9 Des 2019 20:54 WIB ·

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis


 Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Perbesar

Majalengka, Wartanusa.id –  Unit Patroli dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras pabrikan dan Miras Oplosan guna mengantisipasi perederan miras menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.

Untuk mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal dan tahun baru 2020, Satuan Sabhara Polres Majalengka berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Ucap Kabag Ops M.Pardede,S.H didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa sebanyak 1.264 Botol Miras pabrikan berbagai merk tersebut didapat dari warung milik Sdr nama Inisial AS wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.

Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak,” tegas Kabag Ops Kompol Pardede.

Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono,S.I.K.,M.S.I. mengatakan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Razia miras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan Personil Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada di jajarannya.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru. Terjadinya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” tutur Kapolres.

Opersi cipta kondisi ini, sambung Kapolres AKBP Mariyono, akan dilakukan sampai nanti malam pergantian Tahun Baru. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras, Untuk selanjutnya barang bukti minuman keras diamankan di Polres Majalengka Polda Jabar dan pengedar akan disidangkan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut, tukasnya. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.
Trending di Aceh