Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Jul 2023 18:44 WIB ·

Jeffry Sentana Sebut Ketua DPRK Langsa Gagal Faham terkait Panmus


 Anggota DPRK Langsa, Jeffry Santana. Perbesar

Anggota DPRK Langsa, Jeffry Santana.

Wartanusa.id – Langsa | Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa Jeffry Sentana menilai Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi gagal paham soal mekanisme panmus yang berlaku.

Menurut Dewan yang akrab disapa Jeffry Sentana ini, seharusnya, sebagai Ketua, apabila melakukan pernyataan sebaiknya membaca setiap aturan secara menyeluruh.

” Tugas panmus itu diatur dalam Pasal 82 Tata Tertib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020, Panmus itu tidak hanya sekedar menjadwalkan paripurna. Panmus DPRK Langsa itu punya wewenang memberikan pendapat pada Pimpinan DPRK dalam menentukan arah kebijakan lembaga bahkan jika diperlukan kami (Panmus) dapat merekomendasi pembentukan Pansus (Panitia Khusus) ” Kata Jeffry Sentana kepada awak media Senin 3 Juli 2023.

Lanjut dia mengatakan, sebagai seorang pimpinan dewan beliau itu Naif mengatakan Panmus DPRK Langsa tidak Faham Tugas dan Fungsi Dewan.

” Yang tidak paham fungsi itu beliau (Ketua DPRK Langsa), Sebelumnya Beliau tidak melaksanakan Agenda LKPJ Walikota 2022 yang sudah di tetapkan oleh Panmus. Padahal seluruh agenda yang sudah ditetapkan oleh Panmus itu wajib dilaksanakan dan hanya bisa dirubah oleh paripurna, Hingga kini tidak ada penjelasan apapun terkait LKPJ itu tidak dilaksanakan dan ini dapat dikatakan Ketua DPRK turut andil melemahkan fungsi dewan ” Ungkap Jeffry Sentana

Legislator Muda itu mengatakan tidak semua Anggota Fraksi di Dewan terwakili di Komisi – Komisi. Terdapat 4 Komisi serta 5 (lima) Fraksi di DPRK Langsa. Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi HanuraNasdem dan Fraksi Langsa Bermartabat.

” Susunan Personil Komisi I tidak ada perwakilan Fraksi Hanura Nasdem, Komisi II tidak ada perwakilan Fraksi PA, Komisi III tidak ada perwakilan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat, hanya di Komisi IV semua Fraksi terwakili dikomisi. Jadi ketidakhadiran Panmus itu bentuk ketidaksepahaman antar fraksi bukan Panmus tidak memahami tugas dan fungsi. Saya menyarankan pada Beliau (Ketua DPRK) itu bersikap bijak, Harusnya sebelum membuat undangan rapat panmus sebaiknya berkomunikasi dahulu pada seluruh Ketua Fraksi untuk mencari solusi dan tidak mengedepankan arogansi,” tutup Jeffry Sentana

Artikel ini telah dibaca 360 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

25 Lansia Baroh Langsa Lama Terima BLT-DD

8 April 2026 - 15:46 WIB

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Trending di Aceh