Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Mar 2022 22:51 WIB ·

Ini Sikap Pemuda Muslimin Aceh Terkait Penghentian JKA


 Ini Sikap Pemuda Muslimin Aceh Terkait Penghentian JKA Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Aceh menyatakan sikap terkait penghentaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah dan DPR Aceh.

Ketua PW Pemuda Muslim Aceh, Yulizar Kasma dalam keterangan tertulisanya, Kamis (17/03/2022) mendukung dihentikannya pembiyaan JKA sementara.

“Dengan ketentuan pemerintah Aceh dan DPRA harus dapat menjamin kualitas pelayanan akan lebih baik ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, JKA merupakan program yang sangat dibutuh masyarakat, karna pembiyaan kesehatan mereka dijamin oleh Negara melalui program Gubernur Irwandi Yusuf mulai 1 juni 2010.

Harapannya, program ini dapat menjadi pelipur lara warga Aceh yang selama ini harus mengeluarkan uang untuk berobat,  JKA ini mengusung model pembiyaan yang berbeda yaitu jaminan universal Health Coerage tanpa memandang umur, status sosial dengan jarak penggunaannya cukup jauh tanpa zonasi.

Paska kerjasama dengan BPJS hak-hak luas yang didapat warga pada JKA malah tidak  berlaku lagi, bahkan kabarnya berlakunya zonasi malah mempersulit warga Aceh, jika ke Fayankes (fasilitas pelayanan Kesehatan) di luar zonasinya hanya boleh untuk sekali berobat.

Beberapa waktu ini, DPRA dan Pemerintah Aceh dengan gagah berani menghapus program yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Tentu masyarakat mempertanyakan persoalan ini, jika memang masalah pembayaran ganda antara APBN melalui PBI  kemensos 2,2 juta jiwa rakyat aceh dengan APBA melalui JKA.

Lalu bagaimana memastikan pelayanan kesehatan di seluruh Aceh ini tidak menurun kualitasnya? bagaimana jika warga yang belum masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) Kemensos itu?

Untuk itu Pimpinan Wilayah Permuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh sebagai Organisasi sayap Syarikat Islam menyampaikan sikap sebagai beikut.

1. Mendukung evaluasi pembiyaan JKA melalui BPJS karna terjadi  pemberosan cukup besar

2.Kami meminta Pemerintah Aceh dan DPRA menjamin supaya kualitas pelayanan masyarakat tidak menurun dengan pemutusan kerjasama ini di Fayankes – Fayankes seluruh Aceh

3.Segera merumuskan JKA dengan skema pembiyaan yang efektif untuk menunjang masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas

4. Kami sampaikan kepada pemerintah Aceh, bahwa orang Aceh jangan samakan dengan orang luar Aceh yang juga  mendapatkan PBI dari kemensos, karna uang otsus Aceh adalah kompensasi dari darah yang banyak tumpah belasan tahun lalu dan  harus dinikmati masyarakat Aceh.

5. Pemerintah Aceh dan DPRA harus memperlakukan masyarakat Aceh yang berbeda, kualitas pelayanan kesehatan Aceh harus lebih baik dari provinsi lain. Karna msyarakat Aceh sudah melawati masa sulit dengan perang puluhan tahun dan bencana

6. Kami akan pengawal sampai JKA kembali difungsikan, dan pelayanan tanpa pengecualian bisa didapatkan kembali.

“Demikian sikap kami, Pimpinan wilayah  Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh
Billah fisabilil haq,” tutup Mahasiswa Program Doktor Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara ini.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh