Pembebasan lahan yang akan dipergunakan Pemko Langsa untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), seluas 33,04 hektar yang sebelumnya sempat menjadi buah bibir perbincangan masyarakat kota Langsa kini sudah terselesaikan dengan baik lewat sebuah pertemuan antara pihak PTPN I dengan Pemko Langsa.
Permasalahan yang sempat menarik perhatian para Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kota Langsa dan sejumlah organisasi lainnya pada beberapa hari lalu itu sebenarnya berawal dari kesalahpahaman dan miskomunikasi saja.
“Ya, hanya salah miskomunikasi saja, sebenarnya kami pihak PTPN sejak awal sudah setuju dan mendukung program Pemerintah Kota Langsa, meskipun begitu, kan ada mekamisme yang perlu kita tempuh terlebih dahulu.
Menurut saya itu tidak perlu lagi dibesar-besarkan, intinya pada hari ini sudah ada titik temu bagaimana kelanjutannya nanti, sebut Dedi Mulyadi Humas PTPN I saat dijumpai wartanusa.id diruang kerjanya, Senin (13/5/19).
Dijelaskan Dedi, “pihak kami dari PTPN I juga telah menjumpai adik-adik kami dari KNPI, jadi pada hari ini semua sudah selesai dan bahkan Pak Wali dan Direksi terlihat akrab tidak ada lagi persolan, mereka sudah saling memaklumi”, pungkas Dedi Mulyadi menerangkan.
Sebelumnya pada hari yang sama tepatnya Senin pagi 13/5/2019, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Aliansi Masyarakat Kota Langsa beramai-ramai mendatangi Kantor Direksi PTPN I untuk melakukan unjuk rasa damai, namun setelah mendapat kepastian dari Pihak PTPN, mereka berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib. (JBI)