Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 5 Jun 2018 17:57 WIB ·

Heboh Gaji Megawati di BPIP Ratusan Juta. Gaji 8 Pejabat Tersohor Ini Juga Wajib Kamu Tahu


 Heboh Gaji Megawati di BPIP Ratusan Juta. Gaji 8 Pejabat Tersohor Ini Juga Wajib Kamu Tahu Perbesar

Bagi sebagian orang, bisa menduduki posisi di lembaga-lembaga pemerintahan sudah jadi impian sejak lama. Ini bisa dilihat dari tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang setiap tahunnya selalu ramai peminat. Ratusan ribu orang saling berebut kursi di pemerintahan. Kebanyakan dari mereka tergiur dengan gaji dan berbagai tunjangan yang diberikan negara untuk para abdi negaranya. Ibaratnya, PNS ini adalah orang-orang yang dimanja negara, mengingat tugasnya untuk melayani rakyat.

Melihat para pejabat publik seperti walikota, gubernur, pimpinan BUMN, hingga presiden, membuat kita sebagai rakyat jelata, kadang penasaran berapa sih gaji yang mereka terima setiap bulan? Apalagi belum lama ini publik dikejutkan dengan ‘bocoran’ gaji Megawati Soekarnoputri yang mencapai lebih dari Rp100 juta/bulan! Diketahui saat ini ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP). Itu baru Megawati ya, gimana dengan pejabat yang lain?

1. Walikota

berapa gaji walikota

Besaran gaji pokok walikota memang bisa dibilang kecil, yakni sebesar Rp3.542.000. Tapi kalau digabung dengan tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan tunjangan transport besarnya bisa mencapai Rp75 jutaan! Belum lagi biaya penunjang operasional yang besarnya tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau PAD di bawah atau setara Rp5 miliar, kepala daerah Kabupaten/Kota minimal akan mendapat Rp125 juta dan maksimal 3% per bulan. PAD lebih dari itu, ya jelas lebih tinggi lagi.

Kelihatannya gede banget ya, tapi jumlah itu punya dasar hukum yang jelas lho. PP Nomor 59 Tahun 2000 untuk gaji pokok, Keppres Nomor 68 tahun 2001 untuk tunjangan jabatan, dan PP No. 109 tahun 2000 untuk tunjangan operasional.

2. Gubernur

gaji gubernur

Gubernur beda lagi. Contohnya saja Anies Baswedan, yang tiap bulan bisa menerima gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan Rp5,4 juta. Sama kayak walikota, gubernur juga memperoleh uang operasional yang besarnya berdasarkan PAD. Bahkan kabarnya, seperti dilansir Poskota News, mantan gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat, saat menjabat dulu pernah mendapat uang operasional Rp1 miliar per bulan!

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertina Langsa Boyong Tiga Medali Pra PORA

13 Juli 2025 - 13:02 WIB

Pemko Langsa Berangkatkan Peserta Seleksi Beasiswa Aceh Carong ke Banda Aceh

28 Juni 2025 - 10:15 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana.

Tersambar Petir, Ibu dan Anak di Aceh Timur Meninggal Dunia

2 Juni 2025 - 07:06 WIB

Soroti Peretasan Action Mobile, FOPISA Desak BAS Tanggungjawab ke Nasabah

30 Mei 2025 - 20:28 WIB

Ketua FOPISA, Dely Novrizal.

Rekening Nasabah Diretas, BAS Abai Tanggungjawab Perlindungan Konsumen

28 Mei 2025 - 19:36 WIB

Wali Kota Jeffry: Arah Baru Kota Langsa, MPP Ujung Tombak Pelayanan Optimal

26 Mei 2025 - 16:52 WIB

Trending di Aceh