Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 21 Sep 2016 09:31 WIB ·

Gerindra: Luhut Patuh dengan Ahok dibandingkan Jokowi?


 Gerindra: Luhut Patuh dengan Ahok dibandingkan Jokowi? Perbesar

luhut-patuh-dengan-ahok-dibandingkan-jokowi-1

Wartanusa.com – Baru – baru ini pihak Menteri Koordinator di bidang Kemaritiman, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan telah memutuskan untuk segeral melanjutkan kembali mega proyek untuk reklamasi di pulau G yang tepatnya di teluk Jakarta. Padahal, saat berada di era Rizal Ramli, projek tersebut telah dihentikan sementara karena saat itu proyek tersebut dianggap telah banyak terjadi pelanggaran aturan. Menanggapi kejadian tersebut, pihak dari Wasekjen partai Gerindra, yaitu Andre Rosiade pun kemudian mengingatkan Luhut.

luhut-patuh-dengan-ahok-dibandingkan-jokowi-2

Dimana saat itu, Andre menyatakan supaya Luhut mematuhi apa yang diperintahkan oleh bapak Presiden Joko Widodo. Karena menurutnya, bapak Jokowi sebenarnya ingin bila keputusan reklamasi tersebut menunggu terlebih dahulu dari kajian Bappenas. Keputusan Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut tentu saja sangat berbeda sekali dengan keputusan yang ditetapkan oleh bapak Presiden. Ini merupakan salah satu pelanggaran yang terjadi dalam proyek besar kali ini.

Karena reklamasi seharusnya menunggu dari kajian pihak Bappenas. Tentu saja yang jadi pertanyaan Andre saat ini adalah, kenapa pak Luhut justru lebih patuh dengan Ahok dibandingkan dengan bapak Presiden. Begitulah kata Andre. Bagaimana pun juga, bapak presiden Jokowi di akhir April yang lalu telah menginstruksikan kepada pihak Bappenas supaya segera mengintegrasikan perencanaan terhadap proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan juga Pengembangan Terpadu yang ada di Pesisir Ibukota Negara.

Kabarnya, Presiden telah menegaskan tidak boleh ada lagi pelanggaran terkait dengan peraturan yang berlaku. Jadi, harus ada sebuah sinkronisasi kepada semua pihak kementrian dan juga lembaga supaya nanti tidak ada permasalahan hokum pada kemudian selanjutnya. Dari sinilah kepala Bappenas, yaitu Bambang Brodjonegoro itu sendiri telah menyatakan bahwa kajian proyek pengembangan terpatu dari pesisir Ibukota Negara tersebut akans egera berakhir hingga Oktober 2016 nanti.

Menurut Andre, seharusnya pihak Menko Luhut turut memperhatikan dari sisi bagian hokum tentang persoalan dari reklamasi tersebut. Dimana sudah ada PTUN yang lewat putusan nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT pada tanggal 31 Mei 2016 kemarin seputar penundaan terhadap pelaksana reklamasi yang terjadi di pulau G yang ada di Teluk Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh