Wartanusa.id – Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (GEPRAK) menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk pemberantasan Korupsi di Aceh.
Ketua DPP GEPRAK Munazir, S.H.I kepada wartanusa.id. Kamis (24/06/2021) menyampaikan, saat ini diketahui bahwa ada beberapa pejabat dipemerintah aceh sedang diperiksa terkait proyek Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC), mereka diminta klarifikasi dan memberikan keterangan atas dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Aceh dan MYC tersebut.
Ini merupakan tindakan yang harus kita beri apresiasi dan harus kita dukung bagi lembaga pemberantas korupsi tersebut, KPK dalam hal ini bukan pertama kali datang ke Aceh untuk memeriksa pejabat pemerintah Aceh terkait kasus korupsi.
“Sebelumnya di tahun 2018 KPK juga sudah pernah memeriksa Irwandi Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah, dengan hasil pemeriksaan bahwa mereka dinyatakan bersalah atas perbuatannya,” beber Munazir.
Seharusnya ini menjadi pembelajaran bagi pejabat-pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa, tidak sedikit pejabat negara maupun anggota dewan yang masuk penjara akibat korupsi.
“Bukannya menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan korupsi, ini malah kasus korupsi semakin meningkat,” ketusnya.
“Tidak Punya Hati” Kata ini mungkin mewakili perasaan masyarakat Aceh melihat kasus korupsi yang terjadi di Aceh pada saat pandemi Covid-19 menerpa.
“Memang sangat menjengkelkan, seharusnya mereka prihatin dengan kondisi hari ini yang menerpa kita semua, apa yang mereka lakukan itu merupakan kejahatan besar,” ketus Alumni IAIN Langsa ini.
Sepanjang tahun 2020 dan sampai saat ini pandemi covid-19 masih menghantui kita. Ini merupakan masa yang sulit dalam sejarah perjalanan bangsa, ada yang kehilangan keluarga, ada yang menjadi pengangguran, orang berjualan dibatasi.
Meski pun begitu banyak pula masyarakat tetap bersemangat untuk berjuang semata-mata demi bertahan di tengah pandemi.
Seharusnya mereka berfikir bagaimana masyarakat bisa sejahtera dengan keadaan yang terjadi hari ini, tapi kesempatan ini justru masih saja dimanfaatkan pejabat untuk melakukan korupsi.
Sudah sepatutnya pengadilan berani menjatuhkan hukuman paling berat untuk mereka yang terbukti korupsi kala rakyat hidup susah akibat pandemi covid-19 yang melanda.
“Terakhir, ingin saya sampaikan semoga dengan dengan diperiksanya beberapa pejabat pemerintah aceh oleh KPK saat ini, bisa membuat pejabat lain yang ada di provinsi Aceh jera dan tidak melakukan korupsi karena itu akan membuat hati rakyat terluka,” tutup Aktifis HMI ini.












