Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Dewan Pimpinan Cabang Gema Nusantara (DPC-Gemantara) Kabupaten Aceh Tamiang menyesalkan adanya viral video yang beredar di media sosial (Fb) atas aksi demonstrasi diduga pedagang ruang terbuka hijau (RTH) di Kantor Bupati setempat pada Jum’at lalu (26/06/2020).
“Sangat disesalkan. Pasalnya aksi yang berlangsung itu sama saja dengan menjatuhkan marwah Pemda,” ketus Ketua DPC Gemantara Aceh Tamiang, Sayid Muhammad, kepada wartanusa.id. Senin (29/06/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan pedagang itu sudah kelewatan. Mereka datang dan berteriak-teriak di kantor Bupati.
Dirinya heran kenapa bisa terjadi hal demikian, sementara kantor Bupati kan termasuk objek vital daerah, kenapa tidak segera diamankan para pedagang tersebut. Kemana pihak keamanannya?” lirih Sayid bertanya.
Meskipun demikian, ia juga tak menampik kenapa hal tersebut bisa terjadi, menurutnya wajar pedagang kesal karena tempatnya mencari nafkah dibongkar paksa.
Padahal sebelumnya, dari info yang diterima dan keterangan dari video tersebut para pedagang telah menemui DPRK setempat untuk berdiskusi pada Kamis (25/06/2020).
Akan tetapi, belum ada keputusan dan baru akan dilanjutkan Senin ini, (29/06/2020) untuk berdiskusi bersama antara pihak pedagang, eksekutif dan legislatif. Namun tempat jualannya sudah dibongkar pada Jum’at (26/06/2020) lalu.
“Seharusnya dimasa pandemik Covid-19 ini, Pemda dan pihak terkait agar lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut dengan pendapatan rakyat kecil,” tutupnya.