Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 31 Jul 2022 22:32 WIB ·

Gadjah Puteh : Mutu Proyek Swakelola Disdikbud Langsa Diragukan


 Foto : Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly. Perbesar

Foto : Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Wartanusa.id – Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh meragukan kualitas/mutu sejumlah proyek konstruksi swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa.

Baca : Ditanyai Teknis, PPTK Proyek Swakelola Disdikbud Langsa Bungkam

“Mutu bangunan proyek diragukan karena diduga secara langsung tidak melibatkan tenaga teknis dari instansi teknis yang sudah bersetifikasi,” sebut Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada wartanusa.id. Ahad malam (31/07/2022).

Keraguan itu, menyikapi pemberitaan yang telah naik tayang menyangkut bungkamnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat ditanyai teknis proyek swakelola Disdikbud Langsa.

Dimana, seperti diketahui terdapat 79 paket proyek swakelola senilai 26 milyar rupiah lebih di Disdikbud Langsa.

Menurut Sayed, PPTK harus benar-benar menguasai teknis proyek, bukan bungkam dan memilih diam ketika ditanyai teknis kegiatan.

Selain itu, hendaknya dalam sebuah pembangunan fasilitas publik, Disdikbud Kota Langsa menyerahkan persoalan teknis tersebut, seperti perencanaan dan pengawasan kepada dinas teknis agar mutu dan target pembangunan lebih terukur.

“Ada tenaga dari Bappeda, Dinas PUPR atau instansi pemerintah lainnya yang harusnya dilibatkan. Karena selama ini mereka telah melaksanakan pembangunan berbagai insfrastruktur dari dana yang bersumber dari pemerintah pula,” tambah Sayed menyarankan.

Ditambahkan Sayed, infrastruktur yang dibangun bukanlah milik pribadi melainkan milik publik, jadi harus sesuai teknis pengerjaannya.

“Inikan bukan fasilitas pribadi yang dibangun dengan uang pribadi, semua harus terukur dan dengan spesifikasi teknis yang mampu dipertanggunbjawabkan,” timpalnya.

Maka dari itu, jika mutu dan spesifikasi teknisnya diragukan, maka terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran, bisa jadi mark up ataupun kemungkinan ada item pekerjaan yang fiktif,” pungkas Sayed.

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh