Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 31 Jul 2022 22:32 WIB ·

Gadjah Puteh : Mutu Proyek Swakelola Disdikbud Langsa Diragukan


 Foto : Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly. Perbesar

Foto : Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Wartanusa.id – Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh meragukan kualitas/mutu sejumlah proyek konstruksi swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa.

Baca : Ditanyai Teknis, PPTK Proyek Swakelola Disdikbud Langsa Bungkam

“Mutu bangunan proyek diragukan karena diduga secara langsung tidak melibatkan tenaga teknis dari instansi teknis yang sudah bersetifikasi,” sebut Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada wartanusa.id. Ahad malam (31/07/2022).

Keraguan itu, menyikapi pemberitaan yang telah naik tayang menyangkut bungkamnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat ditanyai teknis proyek swakelola Disdikbud Langsa.

Dimana, seperti diketahui terdapat 79 paket proyek swakelola senilai 26 milyar rupiah lebih di Disdikbud Langsa.

Menurut Sayed, PPTK harus benar-benar menguasai teknis proyek, bukan bungkam dan memilih diam ketika ditanyai teknis kegiatan.

Selain itu, hendaknya dalam sebuah pembangunan fasilitas publik, Disdikbud Kota Langsa menyerahkan persoalan teknis tersebut, seperti perencanaan dan pengawasan kepada dinas teknis agar mutu dan target pembangunan lebih terukur.

“Ada tenaga dari Bappeda, Dinas PUPR atau instansi pemerintah lainnya yang harusnya dilibatkan. Karena selama ini mereka telah melaksanakan pembangunan berbagai insfrastruktur dari dana yang bersumber dari pemerintah pula,” tambah Sayed menyarankan.

Ditambahkan Sayed, infrastruktur yang dibangun bukanlah milik pribadi melainkan milik publik, jadi harus sesuai teknis pengerjaannya.

“Inikan bukan fasilitas pribadi yang dibangun dengan uang pribadi, semua harus terukur dan dengan spesifikasi teknis yang mampu dipertanggunbjawabkan,” timpalnya.

Maka dari itu, jika mutu dan spesifikasi teknisnya diragukan, maka terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran, bisa jadi mark up ataupun kemungkinan ada item pekerjaan yang fiktif,” pungkas Sayed.

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Salurkan 39 Hewan Kurban, Ratusan Masyarakat Lingkar Operasional Terima Manfaat

29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 23:51 WIB

1.307 KK di Langsa Terima Bantuan Tahap I Stimulan Kemensos RI

26 Mei 2026 - 19:38 WIB

Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

25 Mei 2026 - 10:36 WIB

ADAPI IAIN Langsa Desak Komisi II DPR RI Wujudkan Alih Status 10.942 Dosen PPPK jadi PNS

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ketua Umum ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.
Trending di Aceh