Wartanusa.id – Langsa | Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa mengusulkan kembali Ir Said Mahdum untuk menjabat kembali sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa.
“Kami Fraksi Demokrat DPRK Langsa mengusulkan Bapak Said Mahdum untuk menjabat kembali sebagai Pj Wali Kota Langsa,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa, T. Ratna Laila Sari, SH, MH kepada wartanusa.id. Kamis (13/07/2023).
Pernyataan sikap ini, jelas T. Ratna Laila mempertegas permintaan Kemedagri melalui Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/3298/SJ tanggal 26 Juni 2023 Hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.
Menurutnya, Said Mahdum merupakan sosok yang dibutuhkan mengisi kekosongan Pemko Langsa saat ini. Hal ini berdasarkan apa yang telah diperbuat dalam membangun Kota Langsa.
“Terbukti selama setahun menjabat Pj Wali Kota, ada terobosan yang dilakukan Said Mahdum. Saya beserta Ketua dan jajaran partai Demokrat Langsa sangat mengapresiasi.
“Oleh sebab itu, Kami Fraksi Demokrat DPRK Langsa, tepat pada hari ini, Kamis (13/07/2023) kembali merekomendasikan Said Mahdum untuk diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Langsa,” tutup Politisi perempuan Kota Langsa.