Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Nov 2020 17:29 WIB ·

Forkopimda Atim Rapat Bahas Prokes


 Forkopimda Atim Rapat Bahas Prokes Perbesar

Aceh Timur | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Timur melakukan rapat koordinasi pencegahan covid 19. Rapat ini berlangsung di pendopo Idi, Jum’at 20 November 2020.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib, SH mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimanapun berada hal ini penting dilakukan untuk mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang( oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning)

Rapat koordinasi kali ini,
forkompimda juga membahas persoalan pencegahan terjadinya kerumunan massa. Maka Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid 19 ini ,forkompimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.

Rapat koordinasi membahas penerapan prokes dan terjadinya kerumunan massa. Maka Kita perlu ingatkan kembali masyarakat tetap menjaga prokes kesehatan saat aktivitas,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah usai memipin rapat.

Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan maka perlu kerjasama dari semua lintas, mulai dari perangkat Gampong, pemangku adat, mukim hingga kecamatan. Selain itu Sebagai upaya pencegahan tidak terjadi penyebaran covid 19 di Aceh Timur, bupati turut meminta keuchik untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protocol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan.
“Misalnya masyarakat hendak
melaksanakan acara pesta perkawinan, maka Keuchik wajib mengeluarkan surat izin yang berbunyi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini salah satu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan,” tandas Bupati.

Disinggung mengenai tindakan yang diambil jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama satgas Covid-19 akan menindak lajuti sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan. “ pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyangkut menyelamatkan nyawa manusia. Karena harus kita ketahui nyawa manusia itu mahal,” pungkas pria yang akrab disapa Rocky ini.

(Hasan Basri Maken)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh