Wartanusa.id – Aceh | Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Provinsi Aceh mendesak DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Sekretaris FL2MI Aceh, Rizky Amelda kepada wartanusa.id, Kamis (08/07/2020) mengatakan bahwa sangat disayangkan apabila wakil rakyat yang selalu mendengar suara rakyat tidak memperdulikan angka kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak-anak yang semakin meningkat.
Dalam hal ini negara harus hadir untuk memberikan Rasa aman bagi perempuan dan anak-anak yang tertuang dalam undang-undang,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Rizky pelecehan dan kekerasan tidak hanya di lakukan oleh orang yang tidak di kenal.
Namun orang terdekat pun melakukan hal yang sama bahkan umur bukan lagi patokan terjadinya pelecehan dan kekerasan anak-anak juga banyak yang menjadi korban pelecehan.
Menurutnya, selaku aktivis perempuan di Aceh bahwa perempuan dan anak sebagai korban sangat membutuhkan perlindungan dan keadilan serta rasa aman.
Untuk itu, pihaknya mewakili warga Aceh mendesak DPR RI agar memasukkan kembali RUU-PKS dalam daftar prioritas Prolegnas selain RUU HIP dan lainnya yang harus diutamakan,” tandas Mahasiswa IAIN Lhokseumawe ini.