Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 24 Jan 2025 15:05 WIB ·

Dugaan Sunat DBHP Rokok, Kejari Langsa Panggil Kasatpol PP


 Dugaan Sunat DBHP Rokok, Kejari Langsa Panggil Kasatpol PP Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memanggil Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Langsa, Rudi Selamat terkait dugaan pemotongan honor kegiatan insentif Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Rokok sebesar Rp1 Miliar.

Baca: Dugaan Pemotongan DBHP Rokok pada Satpol PP Kota Langsa, Siapa Menikmati?

Informasi yang diperoleh wartanusa.id, Jumat, 24 Januari 2025, dalam pemanggilan tersebut yang hadir untuk memberikan keterangan diantaranya, Kasatpol PP, Kabid Trantib sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut dan beberapa orang lainnya, sedangkan yang berhalangan hadir karena cuti yakni Kabid P2UD.

Dari hasil keterangan sementara  selaku PPTK melaksanakan tugasnya hanya dibagian lapangan dengan mengkoordinir personil Satpol-PP bersama Instansi terkait dalam kegiatan Operasi Pasar (Pasar).

Baca: Satpol PP Kota Langsa Diduga Kembali Sunat Insentif DBHP Rokok

Sedangkan hal yang menyangkut amprahan keuangan kegiatan DBHP Rokok semua dikerjakan Kabid P2UD pada Satpol-PP dan WH Kota Langsa.

Sehubungan hal diatas, menurut informasi yang diterima ada kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh oknum tenaga kontrak yang sampai saat ini belum dipanggil pihak penyidik berhubung masih menunggu hasil pengembangan.

Kasi Intel Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut, hanya meminta klarifikasi saja.

“Bukan pemanggilan khusus hanya minta klarifikasi saja sembari duduk ngopi saja disini,” ucap Carles dengan iritnya.

Terpisah, Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, membenarkan bahwa dirinya ada memenuhi panggilan pihak Kajari Langsa untuk dimintai klarifikasi ikhwal dugaan pemotongan DBHP Rokok.

“Ya, benar ada, tapi bukan dipanggil resmi oleh pihak Kajari, namun untuk memberikan klarifikasi saja,” terangnya.

Lalu disinggung soal ada dugaan pemotongan kegiatan DBHPR, Rudi dengan tegas menyatakan tidak ada terjadi pemotongan dan semuanya sudah sesuai prosedur.

“Kita sudah kasih klarifikasi berikut data-data yang diminta oleh pihak mereka,” timpal Rudi singkat.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh