Wartanusa.id – Langsa | Dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Baca: Capaian Kejari Langsa Tahun 2024, Dugaan Korupsi di Disdikbud Tahap Lidik
Kepala Kejari Langsa melalui Kasi Intelejen Carles Aprianto mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan data lainnya pada kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kalau ditemukan nanti perbuatan melawan hukumnya, maka harus kita tingkatkan ke proses penyidikan. Jadi masih penyelidikan dan tim masih mendalami terkait spesifikasi yang dilaporkan dalam pekerjaan itu,” kata Carles, Rabu (30/4/2025).
Carles menegaskan, bahwa pihaknya akan menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui peran media, apapun perkembangan mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Langsa.
“Untuk lebih lanjut dan detailnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media (konferensi pers) terkait apapun perkembangan yang ada. Jadi tidak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.