Wartanusa.id – Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjumlah 131.089. Selasa (20/06/2023).
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Langsa, Marzuki memaparkan jumlah total DPT Kota Langsa sebanyak 131.089 pemilih, terdiri dari 64.603 untuk pemilih laki-laki dan 66.486 untuk pemilih perempuan.
Dipaparkan Marzuki jumlah tersebut terdiri dari data kependudukan di 5 Kecamatan dan 66 Gampong dalam wilayah Kota Langsa serta TPS Khusus seperti di Lapas. Data pemilih tersebut, atas kinerja jajaran KIP melalui PPS, PPK dan sebelumnya Pantarlih saat melakukan coklit.
Marzuki menyebutkan bahwa data tersebut juga sudah dicocokkan secara online melalui aplikasi Sidalih KPU RI, dan dapat diakses pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan NIK.
“Maka dipastikan sudah akurat dan kecil kemungkinan adanya ganda atau yang meninggal muncul kembali di DPT. Namun demikian, DPT ini juga masih memungkinkan berubah sampai dengan masa pemungutan suara, sementara Kami beserta jajaran terus melakukan pendataan,” imbuh Marzuki
Adapun rincian DPT di Kota Langsa, untuk Kecamatan Langsa Kota dari 10 Gampong berjumlah 28.967, Kecamatan Langsa Barat 13 Gampong berjumlah 27.973, Kecamatan Langsa Baro 12 Gampong berjumlah 38.971, Kecamatan Langsa Lama 15 Gampong berjumlah 23.036 dan Kecamatan Langsa Timur 16 Gampong berjumlah 12.142 pemilih.
Pleno penetapan DPT dilaksanakan di Aula KIP setempat yang dihadiri Ketua KIP, T. Faisal, Anggota KIP, Marzuki dan Ridwan, Panwaslih Kota Langsa, TNI/Polri, perwakilan Partai, PPK dalam wilayah Kota Langsa dan Dinas atau Instansi terkait kependudukan di Kota Langsa.