Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 16 Agu 2024 14:12 WIB ·

Diduga Edar Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Taman Krueng Langsa


 Diduga Edar Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Taman Krueng Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa meringkus seorang pria berinisial YSA (45) warga Sidorejo Kecamatan Langsa Lama diduga beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krueng Langsa pada Jum’at dini hari (16/08/2024), sekira pukul 02.30 WIB.

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo. Tim yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024, menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman yang menjadi pusat kekhawatiran warga.

“Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Dalam sekejap, mereka tiba di lokasi dan mulai melakukan penyisiran. Ketika mendekati lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa terpojok, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya mereka tak sepenuhnya berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya melarikan diri.

“Dari penggeledahan, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas AKP Dasril.

Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Saat ini, YSA telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh.

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh