Wartanusa.id – Langsa | Gechik Gampong Teungoh tolak tandatangani berita acara serah terima proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR RI senilai kurang lebih Rp 1 Milyar, karena diduga belum rampung dibangun sesuai ketentuan.
Berawal dari laporan warga setempat yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan bahwa proyek Kotaku yang ada di gampong belum rampung dikerjakan. Namun sudah dilakukan serah terima aset kepada pemerintah gampong setempat.
Menanggapi hal itu, wartanusa.id bersama tim melakukan investigasi, ternyata ada 4 pekerjaan program Kotaku yang dikerjakan diantaranya pembuatan hidran senilai Rp.207.748.000,- di Dusun Bale Krueng (menurut plank proyek), jalan, saluran (drainase) dan rabat beton di masing-masing tempat berbeda.
Menurut pengamatan dari pekerjaan drainase yang terletak di lapangan bola Gabrem tidak berfungsi sebagaimana layaknya, sehingga air tidak mengalir.
Gechik Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Zainal Abidin yang dikonfirmasi Rabu (20/10/2021), mengatakan bahwa pihaknya belum menandatangani berita acara serah terima tersebut.
“Kami belum tandatangani berita acara serah terimanya karena tidak ada koordinasi. Bahkan RAB dan lokasi kegiatannya pun kami tidak tau persis,” katanya sembari menunjukkan berita acara yang belum ditandatanganinya.
Gechik mengaku benar ada laporan perangkatnya proyek tersebut belum rampung dibangun.
Oleh karenanya, ia menunggu pihak terkait yang turun, kelompok swadaya masyarakat (KSM) selaku pelaksana dan perangkat lainnya ke lokasi agar bersama-sama melihat hasil kerjaan.
“Setelahnya apabila benar rampung pekerjaannya baru kita tandatangani, jangan sampai kami yang terimbas sementara pekerjaan itu tidak sesuai RAB atau gambarnya,” imbuh Gechik.
Sementara itu, Fasilitator Program Kotaku, Mulyono yang dikonfirmasi melalui seluler mengatakan pihaknya sedang membereskan pekerjaan tersebut.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Langsa selaku Pokja Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP), Yuyun Oriza, ST mengatakan, semua harus lewat verifikasi kegiatan, dan di serahkan sepenuhnya dengan peraturan dan wewenang gampong, jika sudah dianggap selesai dan tidaknya wewenangnya di serahkan oleh pihak gampong beserta Program KOTAKU.
“Informasi dari pihak kotaku pekerjaan sudah siap berita acara di serahkan bisa saja saat ini setelah menyelesaikan masa pemeliharaan kegiatan akhir tahun. info lebih lengkap langsung ke program kotaku,” tulis Yuyun melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (21/01/2021).
Sementara itu, terlihat sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk dari Dinas PUPR Provinsi Aceh dan PUPR Kota Langsa mendatangi kantor Geuchik Gampong Teungoh.
“Besok kita akan rapat kembali mengenai masalah tersebut,” ungkap Zainal Abidin, Geuchik Gampong Teungoh usai melakukan pertemuan dengan para pihak yang terlibat proyek KOTAKU, Kamis (21/01/2021).