Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Nov 2019 23:02 WIB ·

Di Simeulue, Dua Orang Polisi Dipecat


 Di Simeulue, Dua Orang Polisi Dipecat Perbesar

Simeulue | Polres Simeulue Memberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH)dua orang personilnya melalui upacara yang dilakukan di Mapolres setempat, Selasa, 19/11/2019.

Dua polisi yang diberhentikan tadi yakni. Aipda Muhammad Rapi NRP 74010058, dan Briptu Zainoris NRP 81011171. Diberhentikannya dua personil Polisi tadi telah sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : KEP/320/X/2019 Tanggal 05 November 2019 Tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri.

Alasannya, dua orang personil polisi tadi dikarenakan Bintara tersebut telah melakukan Pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) PP RI Nomer 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 14 Ayat (1) Huruf A peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin. Anggota Polri, telah melalui proses dan pertimbangan sehingga Bintara tersebut dinyatakan tidak layak lagi dipertahankan menjadi anggota Polri.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K., S.H., M.H., mengatakan. Saat ini kedua anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polres Simeulue. Karena itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi Polisi supaya dilaporkan” Tegas Ardanto Nugroho.(Ai)

Artikel ini telah dibaca 411 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.

RDP Penanganan Pascabanjir dengan OPD Terkait, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

25 Maret 2026 - 21:36 WIB

Dr. Akbar Ditunjuk sebagai Plh Kepala BPBD Langsa

25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Momentum Idul Fitri, Jeffry Sentana Minta Maaf kepada Masyarakat Kota Langsa

21 Maret 2026 - 11:32 WIB

Sambutan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka. Sabtu, (21/03/2026).

Jelang Lebaran, Gampong Baroh Langsa Lama Santuni Puluhan Anak Yatim

17 Maret 2026 - 23:29 WIB

Mualaf di Kota Langsa Terima Zakat dari Baitul Mal

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Aceh