Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Nov 2019 23:02 WIB ·

Di Simeulue, Dua Orang Polisi Dipecat


 Di Simeulue, Dua Orang Polisi Dipecat Perbesar

Simeulue | Polres Simeulue Memberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH)dua orang personilnya melalui upacara yang dilakukan di Mapolres setempat, Selasa, 19/11/2019.

Dua polisi yang diberhentikan tadi yakni. Aipda Muhammad Rapi NRP 74010058, dan Briptu Zainoris NRP 81011171. Diberhentikannya dua personil Polisi tadi telah sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : KEP/320/X/2019 Tanggal 05 November 2019 Tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri.

Alasannya, dua orang personil polisi tadi dikarenakan Bintara tersebut telah melakukan Pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) PP RI Nomer 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 14 Ayat (1) Huruf A peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin. Anggota Polri, telah melalui proses dan pertimbangan sehingga Bintara tersebut dinyatakan tidak layak lagi dipertahankan menjadi anggota Polri.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K., S.H., M.H., mengatakan. Saat ini kedua anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polres Simeulue. Karena itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi Polisi supaya dilaporkan” Tegas Ardanto Nugroho.(Ai)

Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Trending di Aceh