Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Mar 2022 22:13 WIB ·

Demokrat Aceh : Silahkan Dievaluasi, Tapi Jangan Hapus JKA


 Demokrat Aceh : Silahkan Dievaluasi, Tapi Jangan Hapus JKA Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Partai Demokrat Aceh menyikapi terkait kebijakan Pemerintah Aceh menghapus Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula melalui keterangan tertulisnya mengatakan, Demokrat Aceh melalui Fraksi nya di DPR Aceh memastikan akan mempertahankan JKA.

Namun, pihaknya mempersilahkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengevaluasi sistem kerja Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Firdaus, perlu kita sadari bersama bahwa JKA telah menjadi Jaminan Universal Health Coverage pertama di Indonesia, yang telah memastikan setiap penduduk Aceh memiliki akses yang adil dan setara terhadap pelayanan kesehatan.

“Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silahkan di evaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus,” tegas Firdaus Kamis, (17/03/2022).

Ditambahkannya lagi, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat, karena nantinya ada biaya premi menjadi anggota jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang harus dibayar setiap bulannya.

“Biaya Premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh,” tambahnya.

Untuk itu, Firdaus menyampaikan Partai Demokrat Aceh melalui Fraksi di DPRA akan terus memperjuangkan JKA untuk menjamin kesehatan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh dan DPRA harus mencari solusi yang terbaik, serta terus memastikan bahwa aspek kesehatan masyarakat  menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan dan anggaran.

Disamping itu BPJS juga harus memastikan semua Fasilitas Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat Aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara Pemerintah, DPRA, BPJS, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya yang bisa di akses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan langsung tersampaikan ke pihak BPJS,” tutup Mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB University Bogor ini.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Multikultural Festival 2026, Jeffry Sentana: Perkuat Harmoni dalam Keberagaman

19 Juli 2026 - 00:09 WIB

Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto Resmi Jabat Dandim 0104/Aceh Timur

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Rombak Kabinet, Wali Kota Langsa Lantik 16 Pejabat Administrator

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

16 Anggota PWI Langsa Berkompeten, Lima Jenjang Madya, Satu UKW Utama

18 Juli 2026 - 15:54 WIB

Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman.

Wali Kota Langsa Lepas Armada Distribusi Logistik Pilchiksung 2026

18 Juli 2026 - 14:18 WIB

Delapan Prodi IAIN Langsa Resmi Miliki Penyetaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau

18 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA launching Prodi RPL IAIN Langsa.
Trending di Aceh