Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 12 Feb 2020 17:31 WIB ·

Coba Lakukan Perlawanan, DPO Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas


 Coba Lakukan Perlawanan, DPO Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Akibat melawan dan melakukan percobaan kabur Anggota Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, terpaksa melumpuhkan DPO kasus narkoba atas nama AR (27) warga Gampong Buket Teukuh dengan timah panas. Selasa (11/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka AR merupakan warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam tiga daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/17/VII/Res.4.2/2019/Resnarkoba, Tanggal 31 Juli 2019, Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/26/VIII/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 29 Agustus 2019 dan Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/50/X/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 20 Oktober 2019.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Rabu, (12/02/2020) mengatakan, penangkapan AR bermula ketika dari personel Polsek Idi Tunong didatangi CT (istri AR) memberikan informasi bahwa suaminya (AR/Red) sedang berada di rumah kawannya di Gampong Buket Tekueh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Memperoleh informasi tersebut personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menuju serta menunjukkan lokasi di mana AR berada. Mengetahui kedatangan petugas, AR mencoba melarikan diri. Melihat targetnya berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AR terus berlari.

“Ia sempat terhenti dan saat petugas berupaya memborgolnya, justru AR melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air,” ujar Kapolres.

Kemudian AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AR.

“Selanjutnya AR dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan, namun saat petugas puskesmas sedang berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong,” jelas Kapolres.

Ditambahkanya, selain sebagai DPO Satres Narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan pemerkosaan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur),” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Hasan Basri Maken).

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Aceh