Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 12 Feb 2020 17:31 WIB ·

Coba Lakukan Perlawanan, DPO Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas


 Coba Lakukan Perlawanan, DPO Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Akibat melawan dan melakukan percobaan kabur Anggota Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, terpaksa melumpuhkan DPO kasus narkoba atas nama AR (27) warga Gampong Buket Teukuh dengan timah panas. Selasa (11/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka AR merupakan warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam tiga daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/17/VII/Res.4.2/2019/Resnarkoba, Tanggal 31 Juli 2019, Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/26/VIII/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 29 Agustus 2019 dan Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/50/X/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 20 Oktober 2019.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Rabu, (12/02/2020) mengatakan, penangkapan AR bermula ketika dari personel Polsek Idi Tunong didatangi CT (istri AR) memberikan informasi bahwa suaminya (AR/Red) sedang berada di rumah kawannya di Gampong Buket Tekueh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Memperoleh informasi tersebut personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menuju serta menunjukkan lokasi di mana AR berada. Mengetahui kedatangan petugas, AR mencoba melarikan diri. Melihat targetnya berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AR terus berlari.

“Ia sempat terhenti dan saat petugas berupaya memborgolnya, justru AR melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air,” ujar Kapolres.

Kemudian AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AR.

“Selanjutnya AR dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan, namun saat petugas puskesmas sedang berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong,” jelas Kapolres.

Ditambahkanya, selain sebagai DPO Satres Narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan pemerkosaan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur),” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Hasan Basri Maken).

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh