Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Jan 2025 17:33 WIB ·

Capaian Kejari Langsa Tahun 2024, Dugaan Korupsi di Disdikbud Tahap Lidik


 Capaian Kejari Langsa Tahun 2024, Dugaan Korupsi di Disdikbud Tahap Lidik Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) tahun anggaran 2023.

“Proses lidik masih berjalan dan saat ini sedang mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto didampingi Kasi Pidsus, Hendra PA, Kasi Intelijen, Carles Aprianto, Kasi Pidum, Muliadi, Kasi PAPBB, Dedi Saputra, Kasi Datun, Erwin Siregar dan beberapa pejabat lainnya saat konferensi pers, Selasa (07/01/2025).

Selain itu, pihaknya juga sedang menangani dugaan korupsi pembangunan jembatan Hutan Manggrove serta PDAM Tirta Keumuning Langsa.

Kemudian, tindak pidana Kepabeanan penuntutan sebanyak enam perkara dan eksekusi lima perkara.

“Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejari Langsa telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 784.861.833 dari kasus PDAM,” ujarnya.

Selain itu, selama tahun 2024 Kejari Langsa telah meraih beberapa capaian dibidang pembinaan telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu, SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN, SIPNBP.

Dukungan manajemen dengan Pagu Rp 7.838.514.000 realisasi Rp. 7.817.554.792 atau 99.73 persen.  Layanan sarana dan prasarana dengan Pagu Rp 336.000.000 realisasi Rp. 334,996,850 atau 99.70 persen.

Penanganan LID PAM GAL dengan Pagu Rp 81.340.000 realisasi Rp. 81.033.000 atau 99.62 persen.

Penerangan dan penyuluhan hukum Pagu Rp 49,860,000 realisasi 100 persen, penanganan dan penyelesaian perkara Rp 866,249,000 realisasi Rp 678,228,581 atau 78.29 persen.

Selanjutnya, bidang Intelijen selama tahun 2024 telah melakukan beberapa kegiatan yakni pembentukan Satgas Percepatan Investasi, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah,  Jaksa Garda Desa (JAGA DESA),  pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), penyuluhan dan penerangan hukum :

Lalu, Tangkap Buron (TABUR), pemantauan Pemilihan Umum,  pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, kampanye anti korupsi.

Untuk bidang tindak Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 237 pekara, Pra Penuntutan (P.21) sebanyak 205 pekara, penuntutan (P.16 A) sebanyaj 208 perkara, eksekusi sebanyak 200 perkara dan  Restorative Justice (RJ) sebanyak satu kegiatan.

Sementara untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2024 telah melaksanakan MoU bantuan hukum dengan beberapa instansi sebanyak delapan kegiatan, perkara Perdata sebanyak 3 perkara, Litigasi sebanyak satu perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana).

Non Litigasi sebanyak dua perkara yakni bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran RSU Yayasan Cut Nyak Dhin dan bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah atas nama Diego Verdian.

Pelayanan informasi dan pelayanan hukum gratis sebanyak 25 kegiatan,  pertimbangan hukum sebabyak empat kegiatan.

“Pemulihan keuangan negara terdiri dari Non Litigasi sejumlah Rp 132.115.308 dan Litigasi sejumlah Rp. 175.220.164,” terang Kajari lagi.

Untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu jumlah keseluruhan barang rampasan bergerak / tidak bergerak sebanyaj 85 barang, penyelesaian barang rampasan negara senilai Rp. 489.276.900, lelang eksekusi senilai Rp. 459.303.000, setoran uang tunai senilai Rp. 3.013.500 dan penjualan langsung senilai Rp 26.960.400.

Artikel ini telah dibaca 905 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Action Mobile Nasabah Bank Aceh Diretas, Polisi: Masih Penyelidikan

31 Mei 2025 - 21:11 WIB

Ilustrasi

Soroti Peretasan Action Mobile, FOPISA Desak BAS Tanggungjawab ke Nasabah

30 Mei 2025 - 20:28 WIB

Ketua FOPISA, Dely Novrizal.

Wakil Wali Kota Langsa: Tanam Mangrove Antisipasi Abrasi

30 Mei 2025 - 20:10 WIB

Rekening Nasabah Diretas, BAS Abai Tanggungjawab Perlindungan Konsumen

28 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemko Langsa Raih WTP ke 12

27 Mei 2025 - 19:37 WIB

427 Lulusan IAIN Langsa Diwisuda

27 Mei 2025 - 12:05 WIB

Trending di Aceh