Langsa | Terkait narapida yang kabur dari Lapas, besok, Rabu, 27 November 2019 Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas III Langsa akan menjalani sidang Kode Etik sebagai saksi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Aceh.
Hal ini disebutkan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, Bc.I.P. , S.I.P., M.Si. kepada wartanusa.id melalui pesan WhatApps, Selasa, 26 November 2019, “Besok sidang kode etik,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, “Kalau pemeriksaan polisi belum ada pengembangan,” tambah Lilik.
Kemudian dijelaskannya yang menjalani sidang kode etik terutama oknum sipir DS yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan wewenang.
Dia DS didampingi langsung oleh atasannya yaitu Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas III Langsa sebagai saksi yang dapat diukur tingkat tanggung jawabnya.
Dia juga mengatakan, sidang besok akan dilaksanakan oleh kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh.
“Ya sidang kode etik oleh divisi pas dihadirin team dirjen pemasyarakatan.” Tutup Lilik.