Wartanusa.id – Langsa | Keluarga Besar Pemuda Panca Marga (PPM) di Aceh mendesak aparat Polres Langsa agar segera menyelesaikan kasus akun FB bodong Usman Udin yang sudah meresahkan masyarakat Kota Langsa.
Pernyataan itu disampaikan melalui Pengurus PPM Cabang Langsa, Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, di salah satu cafe di seputaran Kota Langsa. Sabtu (25/11/2023).
Ketua PPM Cabang Langsa, Yoesdinoer menyebutkan pemilik akun bodong Usman Udin sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Dimana salah satu dari dua terduga pelaku yang bekerja di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa tersebut sudah membuat keonaran dengan menghina dan melakukan perbuakan makar melalui statusnya yang ditulis di media sosial Facebook.
Ditegaskan Yoesdinoer, sebagai keluarga besar anak Veteran Republik Indonesia dan anak TNI, mereka saat ini merasa tidak nyaman dan sangat resah serta mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh akun Usman Udin.
“Kami juga kecewa karena terduga pelaku saat ini masih bergentayangan dan bekerja sebagai anggota KIP Kota Langsa.
“Atas hal itu, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah lebih tegas sesuai Hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Yoesdinoer.
Sementara itu, Kapolres Langsa melalui Kabag Ops AKP Dahlan, saat konferensi pers, Senin lalu, (20/11/2023) menyebutkan bahwa terlapor akun bodong inisial FS dan oknum komisioner KIP IS saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan pencekalan ke luar kota terhadap terlapor IS. [Red]