Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Agu 2024 21:31 WIB ·

Baru Tiga Bulan Nikahi Kakak, Seorang Pria di Langsa Diduga Sikat Adik Ipar


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Wartanusa.id – Langsa | Baru tiga bulan menikahi kakaknya, seorang pria di Kota Langsa diduga telah melakukan rudapaksa adik ipar atau adik kandung istrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial A (20), baru beberapa bulan menikah dengan kakak kandung korban.

Pj geuchik gampong tempat kejadian, Sabtu, (10/08/2024) menyampaikan, bahwa yang mengetahui betul kejadian itu adalah Sekdes.

Sementara Sekdes yang dihubungi menjelaskan, bahwa membenarkan kejadian itu dan sudah dilaporkan ke Polres Langsa.

“Kejadian itu terjadi sekitar minggu lalu pada waktu malam hari, ini sesuai keterangan korban kepada saya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku baru sekitar tiga bulan menikah dengan kakak kandung korban.

Kemudian, terkait apakah pelaku menggunakan narkoba, dirinya tidak mengetahui, karena pelaku selama ini kurang bergaul dengan warga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Usulkan Semua Tenaga Honorer tak Lulus Seleksi Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

16 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Wali Kota Langsa Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana Lantik Komisioner Baitul Mal

14 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Siswi SMAN 1 Manyak Payed Wakili Aceh Lomba Cipta Puisi FLS3N Tingkat Nasional

14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Sejalan Program Unggulan, Wali Kota Langsa Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

13 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Langsa Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

8 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Trending di Aceh