Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Agu 2024 21:31 WIB ·

Baru Tiga Bulan Nikahi Kakak, Seorang Pria di Langsa Diduga Sikat Adik Ipar


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Wartanusa.id – Langsa | Baru tiga bulan menikahi kakaknya, seorang pria di Kota Langsa diduga telah melakukan rudapaksa adik ipar atau adik kandung istrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial A (20), baru beberapa bulan menikah dengan kakak kandung korban.

Pj geuchik gampong tempat kejadian, Sabtu, (10/08/2024) menyampaikan, bahwa yang mengetahui betul kejadian itu adalah Sekdes.

Sementara Sekdes yang dihubungi menjelaskan, bahwa membenarkan kejadian itu dan sudah dilaporkan ke Polres Langsa.

“Kejadian itu terjadi sekitar minggu lalu pada waktu malam hari, ini sesuai keterangan korban kepada saya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku baru sekitar tiga bulan menikah dengan kakak kandung korban.

Kemudian, terkait apakah pelaku menggunakan narkoba, dirinya tidak mengetahui, karena pelaku selama ini kurang bergaul dengan warga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Keberangkatan, Pemko Langsa Try Out Kafilah MTQ

24 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Majelis Taklim Gampong Kapa Peringati Maulid 1446 Hijriah

23 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Tujuh Pj Geuchik di Langsa Dilantik

23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Zaldi Sofyan Ditunjuk jadi Plt Kasatpol PP & WH Langsa

22 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

IAIN Langsa Upacara Peringatan Hari Santri 2025

22 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Trending di Aceh