SUMEDANG, Wartanusa.id – Dalam rangka mengapresiasi dan memotivasi peran aktif para kader pajak, wajib pajak, penggerak taat pajak dan pemerintah kecamatan, Rabu (11/12) bertempat di Graha Asia Plaza Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Bappenda Kabupaten Sumedang membantu Gebyar Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2019.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memilih kegiatan tersebut dan memberikan hadiah berupa notebook dan piagam penghargaan secara langsung kepada para penerima.
Berbagai penghargaan yang diberikan dalam acara tersebut diberikan penghargaan untuk hotel wajib pajak, restoran wajib pajak dan wajib pajak hiburan. Disahkan pula penghargaan untuk Wajib Pajak BPHTB untuk tiga notaris dan tiga orang camat selaku Pejabat Pembuat Akta Sementara.
Sedangkan untuk kecamatan dengan realisasi capaian PBB P2 terbaik diraih oleh Tanjungmedar dan Ganeas untuk klasifikasi Rp. 0 sampai dengan Rp. 1 miliar, Conggeang dan Situraja untuk klasifikasi Rp. 1 miliar – Rp. 2 miliar, dan Cimalaka dan Sumedang Selatan untuk pembagian di Rp. 2 miliar.

Adapun di tingkat desa dan kelurahan diraih oleh Desa Kadu dan Desa Cimarias untuk klasifikasi target sampai dengan Rp. 100 juta, Desa Cibubuan dan Desa Karanglayung untuk klasifikasi target Rp. 100 juta – Rp. 200 juta, dan Kelurahan Kotakulon dan Kelurahan Kotakaler untuk target di atas Rp. 200 juta.
Dari seluruh desa se-Kabupaten Sumedang, terdapat 48 Kepala Desa dan 252 kolektor PBB P2 yang masuk nominasi dan berhak untuk diundi sebagai pemenang hadiah umroh.
Hasilnya adalah Kepala Desa Wanasari Kecamatan Surian dan Desa Tanjungmedar Kecamatan Tanjungmedar. Sedangkan dari Kolektor PBB diraih oleh Iyah Sutisna kolektor PBB Desa Warnasari Kecamatan Surian dan Darkim kolektor PBB Desa Cimaningtin Kecamatan Jatinunggal.
Hadiah umroh tanpa diundi khusus diberikan kepada Kepala Desa Buanamekar Kecamatan Cibugel berdasarkan kriteria pelunasan PBB P2 tercepat. (Asep Gozin)












