Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 16 Mar 2026 18:26 WIB ·

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat kepada 7.700 Mustahik


 Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat kepada 7.700 Mustahik Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan dana zakat sebesar Rp855.000.000 kepada 7.700 mustahik yang terdiri dari asnaf fakir dan miskin di seluruh wilayah Kota Langsa. Senin, (16/03/2026).

Asisten I Setda Kota Langsa Al Azmi, S.STP, M.SP menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran zakat tersebut.

Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai regulasi daerah yang mendukung pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Langsa yang telah berkontribusi sangat baik dalam pelaksanaan penyaluran Zakat ke rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa Qausar menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255.000.000, serta 6.000 miskin yang masing-masing menerima Rp100.000 dengan total Rp600.000.000.

Pada tahun ini juga diterapkan mekanisme baru penyaluran zakat, yakni melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta bagian dari upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal.

Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, Insan Media dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.

RDP Penanganan Pascabanjir dengan OPD Terkait, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

25 Maret 2026 - 21:36 WIB

Dr. Akbar Ditunjuk sebagai Plh Kepala BPBD Langsa

25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Momentum Idul Fitri, Jeffry Sentana Minta Maaf kepada Masyarakat Kota Langsa

21 Maret 2026 - 11:32 WIB

Sambutan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka. Sabtu, (21/03/2026).

Jelang Lebaran, Gampong Baroh Langsa Lama Santuni Puluhan Anak Yatim

17 Maret 2026 - 23:29 WIB

Mualaf di Kota Langsa Terima Zakat dari Baitul Mal

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Aceh