Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Jan 2023 20:59 WIB ·

Anggota DPRK Langsa Minta Wali Kota Batalkan Kenaikan Tarif Air


 Anggota DPRK Langsa, Jeffry Santana. Perbesar

Anggota DPRK Langsa, Jeffry Santana.

Wartanusa.id – Langsa | Anggota DPRK Langsa, Jeffry Santana meminta Pj Wali Kota Ir Said Mahdum membatalkan kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurutnya, keputusan Pemko menaikan tarif air PDAM akan berdampak negatif terhadap masyarakat dan itu merupakan sebuah langkah yang menyengsarakan rakyat.

“Sebaiknya kebijakan ini dibatalkan dulu, masyarakat lagi susah. Otomatis kenaikan tarif air PDAM menambah penderitaan masyarakat yang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” ujar Jeffry, Selasa (10/01/2023).

“Kenaikan tarif ini juga akan mengakibatkan inflasi. Hal ini merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan program penekanan inflasi pemerintah pusat,” imbuh politisi muda ini.

Disebutkan Jeffry, Keputusan Wali Kota Langsa nomor 481/690/2022 tanggal 14 November 2022 tentang tarif air minum pada perumda Air Minum Tirta Keumuneng tersebut merupakan “Kado Pahit” diawal tahun 2023 dari Pj Walikota untuk masyarakat Langsa, terutama kepada masyarakat kalangan ekonomi menengah bawah.

“Selama 3 tahun saya bertugas di Komisi III yang merupakan mitra PDAM Tirta Keumuneng, kami selalu mengingatkan PDAM agar memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat terlebih dahulu, bukan malah menaikkan tarif air,” tegas Jeffry yang saat ini di Komisi II DPRK Langsa.

Jeffry berharap kepada Pj Walikota Langsa agar meninjau kembali dan mempertimbangkan atau membatalkan keputusan tersebut.

“Banyak hal yang dapat dilakukan selain daripada menaikkan tarif air PDAM, seperti penekanan terhadap rasio belanja pegawai, melakukan perekrutan pegawai berbasis kebutuhan, efisiensi dalam mengatur keuangan perusahaan dan langkah-langkah tepat guna lainnya. Untuk itu saya mohon dipertimbangkan kembali keputusan Pj Wali Kota Langsa,“ pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh